Selasa, 10 April 2018

Hanya Karena Warisan, Sepupu Disabet Pedang


Diduga kecewa lantaran pembagian harta warisan, seorang warga Bojonegoro nekat menganiaya saudaranya sendiri dengan menggunakan pedang. Beruntung korban tidak sampai terbunuh.

Parli (36) warga desa Pejok Kecamatan Kedungadem Bojonegoro akhirnya meringkuk di di Polsek Kedungadem setelah nekat menganiaya Mustari (56), saudara sepupu istrinya dengan sebilah pedang.

Aksi nekat pelaku ini dilakukan di rumah Mustari yang saat itu sedang asyik menonton televisi. Tanpa permisi atau basa-basi, pelaku langsung masuk rumah korban dan menyabetkan pedang ke punggung dan lengan tangan korban hingga terluka cukup parah.

Mengetahui hal ini, tetangga pun berlarian menolong korban untuk dibawa ke puskesmas terdekat.



"Iya tadi disabet pedang oleh saudaranya sendiri. Ada luka di punggung dan lengan," ungkap tetangga korban, Roni, kepada detikcom, Selasa (10/4/2018).

Setelah melakukan aksinya, pelaku dilaporkan langsung kabur ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Warga setempat juga langsung berinisiatif melaporkan kejadian ini ke Polsek Kedungadem.

Kapolsek Kedungadem AKP Subakir saat dikonfirmasi detikcom menegaskan jika pelaku sudah berhasil diamankan bersama barang bukti sebilah pedang.

"Menurut keterangan dari pelaku karena kecewa terkait harta warisan yang tidak sesuai pembagiannya. Harta warisan ini dari kakek istrinya," terang Subakir.

Kini korban masih menjalani perawatan medis di RS Sumberejo Bojonegoro karena luka yang dideritanya cukup serius. Sedangkan pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib.



0 komentar:

Posting Komentar

 
close