Minggu, 14 Januari 2018

Kronolgi Penagkapan Ridwan Si Pembunuh Sadis Di Aceh


Penemuan ketiga jenazah di dalam ruko di Dusun Pocut, Meurah Inseun, Gampong Mulia, Aceh Senin (8/1/2018) membuat pihak kepolisian bekerja cepat.

Setelah mengumpulkan sejumlah informasi, kecurigaan polisi mengarah pada sosok Ridwan 'Iwan' Maulana (22) yang tak lain adalah salah satu pekerja di rumah korban, Asun.

Setelah melakukan pelariannya yang panjang, pria asal Desa Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya itu, harus bertekuk lutut ke pihak kepolisian di Bandara Kualanamu, Medan.


Berikut Kronologi Pengejaran Sdr Ridwan

1. Diburu sejak dini hari

Senin (8/1/2018) warga Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh digegerkan dengan temuan mayat tiga orang di dalam sebuah ruko di dusun Pocut Baren.

Setelah melapor ke pihak polisi, personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh pun langsung ke lokasi kejadian. Tiga mayat kemudian ditemukan di dalam ruko itu dalam keadaan sadis, bersimbah darah.

Polisi melakukan identifikasi, proses evakuasi baru dilakukan beberapa jam kemudian, tepatnya pada pukul 03.00 WIB, Selasa (9/1/2018).

Sedangkan beberapa personel polisi lainnya, langsung bergerak memburu pelaku.

Malam itu juga, pada dini hari, polisi memburu Ridwan, ia langsung diketahui polisi sebagai pelaku atas penyelidikan polisi yang ekstra cepat.

2. Menghilang dari kontrakannya

Sejak awal, polisi sudah menaruh curiga kepada Ridwan. Sebab, setelah dilakukan penyelidikan, ia adalah salah satu orang yang bekerja di tempat korban.

Polisi disebut-sebut sempat mencari Ridwan ke kontrakannya, namun Ridwan sudah lebih duluan menghilang. Sehari setelah ketiga mayat ditemukan dalam ruko, hanya Ridwan yang tidak datang saat dipanggil polisi. Sedangkan dua temannya yang juga bekerja di tempat Asun, datang saat dipanggil polisi.

Berbekal informasi itulah, tim khusus yang dibentuk Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh langsung memburu tersangka. 


3. Bawa lari sepmor korban

Usai membunuh ketiga korban dengan cara sadis, Ridwan juga membawa kabur sepeda motor (sepmor) milik korban.

Sepmor jenis Scoopy itu ditinggalkan Ridwan di parkiran RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh, hinggar personel Polres Aceh Barat mengamankannya.

Dalam pengejarannya oleh polisi, Ridwan sempat dilacak berada di kawasan Aceh Barat. Polisi sejak Selasa (9/1/2018) langsung tiba ke lokasi yang ditengarai disinggahi oleh pelaku, namun Ridwan tak lagi berada di situ.

"Kemudian kita dapat informasi bahwa pelaku sudah di wilayah Blangpidie, Aceh Barat Daya, kita langsung melakukan pengejaran. Sampai di Blangpidie, kita dapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah menuju ke Medan dan sekitar pukul 12.00 WIB kita melanjutkan pengejaran lagi ke Medan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq SIK.

Artinya, Ridwan sempat dua kali lolos atau raib dari pantauan dan pengejaran pihak kepolisian.

4. Travel umum

Setelah dilacak berada di Blang Pidie, Abdya, polisi pun langsung menuju ke sana untuk memburu pelaku. Namun, kalah cepat, Ridwan ternyata sudah meninggalkan Abdya, dia menggunakan jasa travel umum menuju ke Sumatera Utara.

5. Sampai ke Sumatera Utara

Ridwan melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara pada Selasa (9/1/2018). Diperkrakan ia tiba Selasa malam dengan niat ingin bersembunyi atau melarikan diri ke lokasi yang lebih jauh lagi.

6. Ditangkap dalam 48 jam

Ridwan berhasil diringkus kurang lebih dalam waktu 48 jam, sejak penemuan tiga mayat korban pembunuhannya di Gampong Mulia, Senin (8/1/2018) malam.

7. Dibekuk personel gabungan

Rabu (10/1/2018) personel Polresta Banda Aceh, Polda Aceh, dibantu personel Polres Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil menciduk Ridwan di Bandara Kualanamu.

Ia ditangkap personel gabungan, tanpa perlawanan. Pengejaran dan penangkapan itu dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq SIK.


8. Bingung mau ke mana

Saat dibekuk di Bandara Kualanamu, Ridwan bingung mau ke mana, namanya juga tidak tercantum dalam manifes nama penumpang pesawat yang akan terbang.

"Di tangannya nggak ada tiket, dia bingung mau ke mana, dan langsung saja ditangkap oleh personel," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Mishabul Munauwar.

9. Proses pemulangan dua kali ditunda

Ridwan diberangkatkan ke Banda Aceh dari Medan menggunakan pesawat komersil. Proses pemulangan Ridwan sempat ditunda dua kali, pertama dijadwalkan pukul 07.50 WIB pada Kamis (11/1/2018) namun harus ditunda ke pukul 09.30 WIB.


1 komentar:

  1. Kunjungin Segera Website kami : www(titik)bolavita(titik)pro Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di : Live Chat Online 24 JAM NONSTOP !!!
    whatsApp : +6281377055002
    Pin BBM : BOLAVITA
    Bonus kepada member setia Bolavita :
    - Bonus !0% new member untuk permainan SportBook.
    - Bonus 5% setiap harinya sportbook.
    - Bonus !0% new member sabung ayam.
    - Bonus 5% setiap harinya sabung ayam
    - Bonus 10% setiap harinya bola tangkas
    - Bonus Refferal 7% + 2% seumur hidup.
    - Bonus Rollingan Casino 0,5% - 0,7% setiap minggu
    - Bonus Cashback sportbook dan sabung ayam 5% - 10%.

    BalasHapus

 
close