BANDAR KARTU POKER & DOMINO TERBESAR
Hari ini Ridho Rhoma bebas menjalani masa hukumannya lantaran terjerat narkoba. Ridho pun merasa lega atas kebebasannya tersebut karena sudah memenuhi tanggung jawabnya menjalani hukuman.
Ridho Rhoma sebelumnya menjalani masa hukuman rehabilitasi selama 10 bulan. Ia mendapat vonis itu dari pengadilan beberapa waktu lalu.
"Perasaan saya alhamdulillah lega ya, karena memang saya sudah menjalankan semuanya sesuai dengan prosedur hukum pidana sepuluh bulan sudah saya jalani alhamdulillah. Dengan tanggung jawab yang sudah saya berikan, saya merasa lega sih pastinya," ucap Ridho saat ditemui di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).
Meski sudah bebas, putra Rhoma Irama itu masih harus melewati proses pemulihan. Ia meminta doa untuk sembuh betul dari narkoba.
"Untuk masa pemulihan recovery mungkin masih proses berlanjut, tapi saya minta doa dan supportnya juga semoga tetap mempertahankan recovery saya sampai akhir hayat nanti yang pasti lega sih," papar Ridho Rhoma.
Ayahanda Ridho, Rhoma Irama yang datang menjemput pun bersyukur putra telah bebas. Kasus narkoba Ridho akan menjadi pelajaran untuknya sebagai orangtua.
"Baiklah sebelum anda bertanya, saya menyatakan bersyukur alhamdulillah bahwa hari ini Ridho telah dinyatakan pulih dari rehabilitasi dan diperkenankan kembali ke rumah," ucap sang raja dangdut, Rhoma Irama.
"Tanpa rawat jalan dan tentunya harapan saya selaku orang tua ini akan menjadi suatu pelajaran besar buat Ridho untuk tidak kembali lagi ke sini sampai mati nanti," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar