BONUS-BONUS TERMEWAH DAN TERMENARIK

Bonus Rolingan Terbesar Dan Bonus Referall Se.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 26 Maret 2018

Kebut-kebutan dengan Seorang Cewek, Anggota DPRD Tabrak Pengemudi Ojek Hingga Tewas


Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang pengojek bernama Fredy Patirajawane (39) di Jalan Singsingamangaraja, tepatnya di kawasan Transit Passo, Kecamatan Baguala, Ambon, Minggu (25/3/2018) sekitar pukul 05.30 WIT.

Fredy tewas di tempat setelah sepeda motor Honda Blade yang dikendarainya ditabrak oleh mobil Honda Brio bernomor polisi DE 1579 AH yang dikendarai seorang anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah bernama Jimmy Sitanala.

Saat kecelakaan itu terjadi, Jimmy sedang bersama seorang wanita cantik di dalam mobil yang dikendarainya itu. Wanita tersebut diketahui bernama Stella.


Kasat Lantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Bambang Surya Wiharga mengungkapkan, kecelakaan itu bermula saat pengendara sepeda motor sedang bergerak dari arah Passo menuju Desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah.

Saat melintas di lokasi kejadian dari arah berlawanan muncul mobil Honda Brio yang dikendarai Jimmy.

“Jadi saat korban tiba tepat di depan toko Trisula, tiba-tiba muncul mobil Brio dari arah berlawanan,” kata Bambang saat dihubungi, Senin (26/3/2018) pagi.

Dia mengungkapkan, saat itu mobil yang dikendarai Jimmy melaju dengan sangat kencang dari arah Desa Suli menuju Passo sehingga masuk ke lajur jalan yang dilalui korban.

“Pelaku bergerak dari arah Suli hendak menuju Passo dengan kecepatan tinggi dan masuk ke jalur pengendara sepeda motor. Saat itu, dia langsung menabrak sepeda motor korban hingga terseret sejauh 25 meter,” tuturnya.

Menurut Bambang, akibat tabrakan tersebut, korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian, sementara mobil yang dikendarai Jimmy langsung keluar dari badan jalan.

Jasad korban saat itu juga langsung dibawa ke RS Otto Kuyik di kawasan Passo.

Polisi yang mengetahui insiden itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Jimmy dan Stela langsung diamankan polisi untuk dimintai keterangannya.

Korban tewas karena mengalami luka parah di sekujur tubuhnya, bahkan kaki bagian kanan korban terputus akibat insiden kecelakaan itu.



Senin, 19 Maret 2018

Polisi Ciduk David di Mal Usai Pasang Cincin ke Mahasiswi


David Timotius Tantosa (25) ditangkap polisi usai memaksa memasangkan cincin kepada mahasiswi Shelma (21). David ditangkap tak lama setelah aksi tersebut berlangsung.

Aksi pemasangan cincin secara paksa dilakukan David pada Senin (12/3) pekan lalu di sebuah mal di Jalan Pajajaran, Bandung. Ia ditangkap setelah orang tua korban Rickie Ferdinansyah (48) melapor kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung.

"Setelah kejadian itu, kita selidiki dan langsung melakukan penangkapan di mal tersebut kurang lebih empat jam setelah kejadian. Karena yang bersangkutan kebetulan masih ada di lokasi,"


Bahkan proses penangkapan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo lantaran kasus tersebut terbilang kasus yang baru pertama terjadi.

"Pak Kapolrestabes prihatin dengan apa yang menimpa korban," kata dia.


Disaat polisi melakukan penangkapan, korban sendiri sedang ditangani medis. Korban sempat ke rumah sakit Melinda dan Advent Bandung, namun kedua rumah sakit tak sanggup dan menyarankan diamputasi.

Hingga akhirnya, korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Di sana cincin yang menempel di jari manis lengan kiri korban dapat dilepas menggunakan alat serupa tang.

Kini, pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung. Mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bandung itu dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

"Ini termasuk penganiayaan, karena korban bisa mengalami cacat,"

Minggu, 18 Maret 2018

Kementan Tegaskan Info Telur Palsu Hoax


Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Mabes Polri bergerak menyikapi beredarnya berita-berita mengenai telur palsu. Kementan menyebut, selain membuat resah konsumen, isu tersebut juga akan sangat merugikan peternak ayam petelur.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syamsul Maarif menegaskan isu yang viral mengenai telur palsu adalah hoax. Dia mengaku Kementan telah terjun ke lapangan untuk mencari tahu kebenaran info itu.

Setelah diteliti, ternyata itu telur asli, namun kondisinya dalam keadaan yang tidak baik karena sudah terlalu lama disimpan. Kemudian telur yang diduga palsu itu diuji laboratorium telur. Hasilnya dipastikan bahwa telur tersebut asli.

"Mungkin cuma sudah terlalu lama. Makanya kita jangan simpan telur lama lama, lebih dari empat minggu," ujar Syamsul dalam keterangan tertulis, Minggu (18/3/2018).

Ditemukannya telur-telur dengan ciri tidak normal seperti kuningnya yang lembek, putih telur terlalu cair, atau tidak lengket di tangan kemungkinan karena faktor alam akibat penyimpanan yang terlalu lama.

AGEN BANDAR KARTU TERBAIK 2018
8 Game Dalam 1 UserID


"Biasanya telur itu sudah terlalu lama atau ayamnya sakit, sehingga mempengaruhi kondisi telur," kata Syamsul.

Syamsul mengatakan, telur tidak bisa disimpan terlalu lama karena akan mempengaruhi konsistensinya. Di peternakan, tidak ada telur yang disimpan lebih dari seminggu. Begitu bertelur, keesokan harinya langsung didistribusikan ke konsumen. Idealnya, jangan simpan telur lebih dari empat minggu.

Syamsul mengatakan telur palsu sangat tidak mungkin karena dinilai harga telur yang dipalsukan pasti lebih mahal. "Harganya bisa mencapai 1,5 kali lebih tinggi dari harga aslinya. Sebab, hal itu membutuhkan teknologi untuk merekayasa produk biologis," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Sugiono meminta masyarakat agar tidak terpengaruh dengan info hoax itu karena telur tidak dapat dipalsukan.

"Telur produk biologis, tidak akan dapat dipalsukan, harga telur per kilogram jelas Rp. 20-23 ribu. Kalau ada yang mau memalsukan berapa biayanya, teknologi seperti apa yang digunakan, tidak mungkin bisa dipalsukan," ujarnya.

Sugiono menjelaskan, telur sama seperti sperma yakni produk biologis, sehingga mustahil dipalsukan. "Nanti ada sperma palsu, nanti ada produk biologis lain yang palsu. Itu impossible," tandasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, adanya video singkat tentang telur palsu itu sangat meresahkan konsumen. "Masyarakat jadi tidak yakin dan ragu saat mau beli di pasar atau toko," kata Setyo.

Menurutnya, isu telur palsu pertama kali diketahui di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Kemudian, polisi setempat melakukan penyelidikan dan ditemukan bahwa informasi itu tidak benar.Namun, semakin lama isu telur palsu kian berkembang dan semakin banyak.

Setyo mengatakan, hal ini sangat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Para peternak ayam akan merugi karena masyarakat jadi takut membeli telur. Setyo mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan informasi telur palsu di media sosial. Jika kedapatan bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Jangan unggah ke medsos karena ada Undang-Undang ITE. Siapa yang mengunggah berita palsu (bisa dikenakan) pasal 28, dia diancam hukuman maksimal enam tahun dan denda Rp 1 miliar," pungkasnya.

Kamis, 08 Maret 2018

Mantan Staff Kostrad Mengatakan Gatot Lebih Kaya Daripada Prabowo


Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen mendukung eks Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo maju sebagai capres. Menurutnya, modal materi Gatot lebih banyak dari Prabowo Subianto, benarkah?

Ternyata, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kekayaan Prabowo Subianto jauh di atas Gatot. Berdasarkan data yang dilaporkan ketika maju dalam pemilihan presiden 2014, total kekayaan Prabowo mencapai Rp 1,67 triliun dan USD 7,5 juta.


Mantan Komandan Jenderal Kopassus ini memiliki harta tidak bergerak berupa 4 bidang tanah senilai Rp 105.892.190.000, 8 unit alat transportasi senilai Rp 1.432.500.000, usaha peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya senilai Rp 12.196.000.000, serta barang-barang seni dan antik yang dimilikinya senilai Rp 3.000.500.000.

Prabowo juga memiliki harta bergerak lain sebanyak 127 jenis dengan nilai Rp 1.221.727.000, surat berharga Rp 1.526.182.000.011 dan USD 7.500.000. uang tunai, deposito, tabungan, giro dan setara kas lainnya Rp 20.496.657.361 (4 rekening) dan USD 3.134 (1 rekening). Namun dia juga memiliki utang sebesar Rp Rp 28.993.970.

Lalu bagaimana dengan harta kekayaan Gatot?

Berdasarkan data di laman Anti-Corruption Clearing House (ACCH) KPK, Gatot tercatat harta kekayaan Rp 13.704.369.535 dan USD 25.002. Gatot terakhir kali melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 30 September 2015.
Kekayaan Gatot berupa harta tidak bergerak senilai Rp 6.615.759.832. Harta tidak bergerak itu terdiri atas tanah dan bangunan di Jakarta Timur, Bogor. Tercatat pula kepemilikan tanah di Sukabumi seluas 5.720 m2, di Maluku Tengah (19.624 m2), serta tanah dan bangunan seluas 204 m2 dan 156 m2 di Jakarta Utara.
Gatot juga memiliki Toyota Harrier, Toyotal Alphard yang total nilainya Rp 505.000.000, logam mulia Rp 46 juta, serta giro dan setara kas lainnya Rp 6.537.609.703.


Selasa, 06 Maret 2018

Kakek Sandang Yang Ikut Patungan Beli Pesawat Pertama Tapi Tidak Pernah Naik Pesawat


Masih ingat kisah heroik warga Aceh yang menyumbang pesawat pertama milik Indonesia? Salah satu yang ikut patungan menyumbang adalah Nyak Sandang (91). Ia ikut patungan menyumbang 1 petak tanah pada 1950. Namun, hingga saat ini, ia belum pernah naik pesawat sama sekali.

"Kami kumpulkan uang setelah Presiden Sukarno meminta bantu sama Daud Beureuh," kata Sandang saat ditemui wartawan di rumahnya di Desa Lhut, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya, Selasa (6/3/2018).


Sandang dan warga kampung menyumbang karena Indonesia baru merdeka. Dan hal itu merupakan bentuk dari bagian perjuangan. Sandang menjual sepetak tanah seharga Rp 100 (kurang-lebih Rp 40 juta untuk nilai saat ini). Sebagai tanda bukti, Sandang diberi obligasi oleh pemerintah.

"Saya menyumbang ikhlas," ujar Sandang, yang hingga kini masih sehat.


Sandang sudah lupa persis uang yang terkumpul dari warga desa tersebut. Namun ia masih ingat, jumlahnya banyak kala itu. Tidak berapa lama, pesawat pertama milik Indonesia mengudara. Saat pesawat itu mengudara di langit Aceh, warga ramai-ramai keluar dari rumah dan bangga.

"Saya bangga karena pesawat itu menjadi cikal bakal Indonesia," ujar kakek yang memiliki cucu 20 dan 23 cicit itu.

Pandangan mata Sandang kini mulai kabur, pendengarannya juga berkurang. Namun ia masih kuat berjalan tanpa tongkat. Sehari-hari ia tinggal bersama istri dan anak-anak serta cucunya.

Senin, 05 Maret 2018

Koleksi Mobil Korban Pembunuhan Pulomas, Lamborghini Hingga Ferrari


 Korban pembunuhan sadis di rumah mewahnya di Pulomas, Jakarta Timur, Ir Dodi Triono (59) memiliki koleksi mobil-mobil mewah. Koleksinya mulai dari supercar Lamborghini hingga Ferrari.

Di akun-akun Instagram @dtr175 dan @dodie_3, ada foto-foto pribadi Dodi semasa hidup. Semua foto yang dipampang kebanyakan berlokasi di kediamannya di Jl Pulomas Utara No 7A, Pulogadung, Jakarta Timur.

Ada foto saat Dodi ber-selfie di dalam kamar. Ada juga foto dirinya berdiri gagah sambil memegang senjata laras panjang. Di belakangnya, terlihat sejumlah senjata lain yang tersusun di dinding.

Kebanyakan foto, Dodi berpose dengan mobil-mobil mewahnya. Semasa hidup, dia dikenal memang suka mengoleksi mobil mewah. Tampak mobil Lamborghini Gallardo warna oranye, Ferari 488GTB warna merah-putih, dan Hummer H2 warna hitam, yang masing-masing harganya di atas Rp 1 miliar. Ada juga sejumlah mobil lain yang harganya tak bisa dibilang murah bagi masyarakat umum.


Untuk diketahui, Dodi disekap bersama 10 orang, termasuk 3 anaknya, serta pembantu dan 2 sopirnya, sejak Senin (26/12) sore, hingga akhirnya diketahui pada Selasa (27/12) pagi. Mereka disekap di sebuah toilet berukuran sekitar 2 x 1 meter.

Karena toilet itu sempit dan udara yang minim, 6 orang akhirnya tewas. Mereka adalah Ir Dodi Triono, dua anaknya Diona Arika Andra Putri (16) serta Dianita Gemma Dzalfayla (9). Lalu Amalia Calista alias Amel (teman anak korban) dan Sugiyanto alias Yanto (sopir) serta Tasrok (sopir).

Sedangkan 5 korban luka adalah pembantu rumah tangga (PRT) Emi (41) dan anak Dodi, Zanette Kalila Azaria (13). Lalu PRT Santi (22), serta dua baby sitter atas nama Fitriani (23) dan Windy (23). Dari foto-foto yang beredar, ada darah di tubuh sejumlah korban tewas. Diduga mereka dianiaya sebelum ditumpuk di dalam kamar mandi.

Minggu, 04 Maret 2018

Polisi ke Driver Ojek Online: Pakai GPS Sambil Nyetir Kami Tilang


Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagara menegaskan pihaknya akan menilang para pengemudi ojek online (online) yang kerap kali membuka GPS atau pu HP saat berkendara. Menurut Halim, aktivitas itu melanggar aturan dalam berkendara.

"Penggunaan GPS atau HP itu dilarang, sudah ada ketentuannya dalam pasal 106. Kami akan tilang," kata Halim saat menghadiri acara launching sistem penerbitan izin aplikasi online di Pintu Masuk CFD, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

Menurut Halim menggunakan telepon genggam (HP) saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi. Hal ini sesuai dengan UU Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 106.


Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Sedangkan sanksi terhadap pelanggar akan dikenai hukuman penjara tiga bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu. Hal ini tercatat dalam Pasal 283 yang menyebutkan:

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Jumat, 02 Maret 2018

Siap-Siap, Polisi Bakal Gelar Razia Bertajuk Operasi Keselamatan 2018


Demi menjaga keteraturan berlalu lintas, Maret ini akan ada razia polisi. Rencananya razia ini bakal serentak dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.

Bertajuk Operasi Keselamatan 2018, berbagai polda di Indonesia akan melakukan razia bagi pengguna kendaraan bermotor. Operasi ini rencananya akan berlangsung selama 21 hari, mulai tanggal 5 sampai 25 Maret 2018.



Kegiatan ini digelar berdasar amanat yang disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia. Tak sendiri, kepolisian juga melibatkan POM TNI, pemerintah daerah, dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kendaraan bermotor seperti, Dinas Perhubungan.

Dalam razia polisi serentak di awal tahun ini, kepolisian berfokus pada berbagai pelanggaran, seperti kelengkapan berkendara, penggunaan ponsel saat mengemudi, dan mengabaikan rambu-rambu lalu lintas.

Dilansir dari merdeka.com, Wakil Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya, Brigjen Purwadi Arianto, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2017 terdapat 7,42 juta kasus pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Indonesia.

Angka kecelakaan lalu lintas tahun cenderung membaik jika dibanding tahun sebelumnya dengan adanya penurunan sebanyak 7%. Pada tahun 2016 tercatat 105.374 kasus kecelakaan terjadi di Tanah Air, sedangkan tahun 2017 berjumlah 98.400 kasus.

Jumlah korban meninggal juga sudah semakin berkurang. Tahun 2016, sejumlah 25.859 nyawa melayang akibat kecelakaan. Sedangkan sepanjang tahun 2017, 24.213 jiwa meninggal dunia.



Operasi Zebra 2017 yang digelar 1-14 November 2017 oleh satuan Polisi Lalu Lintas se-Indonesia telah berakhir. Namun ternyata, selama razia berlangsung, banyak cerita unik yang lucu.

Salah satunya peristiwa penilangan terhadap Polisi yang mengendarai sepeda motor namun tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Lucunya, Polisi tersebut bukanlah bagian anggota lembaga yang menjaga ketertiban, keamanan dan penegakan hukum, melainkan nama seorang pria warga sipil asal Pasuruan, Jawa Timur.

Disebutkan, Polisi lahir di Pasuruan, 26 Desember 1995, tinggal di Dusun Pengarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati terjaring razia oleh Polres Pasuruan.

Nama Polisi tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah akun bernama @tmc_satlantasmojokertokota mengunggahnya ke akun Instagram.

Kala itu, Polisi diminta menunjukan SIM, namun ternyata dia tidak membawanya. Namun saat ditanya nama, dia menjawab Polisi, hal itu dibuktikan dengan identas yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk.

Kamis, 01 Maret 2018

Zumi Zola Bagi-Bagi Alat Berat, agar Warga Lebih Kuat


Aktivitas Gubernur Jambi Zumi Zola tak terpengaruh statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa hari terakhir, gubernur ganteng ini aktif berkeliling ke sejumlah daerah di Jambi, salah satunya adalah bagi-bagi alat berat.

Bagi-bagi alat berat itu adalah salah satu dari visi dan misi yang disebut Jambi TUNTAS (Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera) 2021.

Bantuan alat berat itu berupa satu unit eskavator untuk satu kecamatan.



Terkini, bagi-bagi alat berat diberikan Zumi Zola di daerah kampung halaman keluarga besarnya yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Ada dua kecamatan yang dibagi alat berat, yakni Kecamatan Geragai dan Kecamatan Muara Sabak Timur. Bagi-bagi alat berat itu masih ditambah bantuan keuangan antara Rp 40 juta hingga Rp 60 juta di tiap kecamatan.

"Ini menjadi salah satu program strategis Provinsi Jambi dengan visi Jambi TUNTAS 2021. Pemrov Jambi secara bertahap akan memenuhi kebutuhan masyarakat dan akan terus diberikan secara bergantian," ujar Zumi Zola usai memberikan memberikan bantuan alat berat di Kabupaten Tanjabtim, Selasa, 27 Februari 2018.

Menurut mantan artis ini, bantuan alat berat itu nantinya bisa digunakan pihak kecamatan untuk mengolah lahan-lahan tidur maupun membantu masyarakat. Alat berat itu juga bisa dimanfaatkan apabila terjadi kerusakan maupun bencana yang membutuhkan pengoperasian alat berat.

Beberapa hari sebelumnya, atau pada Kamis, 22 Februari 2018, Zumi Zola juga membagikan alat berat di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

"Sepanjang 2017 lalu sudah ada 22 kecamatan yang menerima alat berat. Secara bertahap sampai 2021 nanti semua kecamatan dapat," kata Zumi Zola.



Bagi-bagi alat berat setiap kecamatan ini merupakan janji politik Zumi Zola saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi pada akhir 2015 lalu.

Zumi Zola bersama pasangannya, Fachrori Umar mendeklarasikan slogan visi dan misinya yakni Jambi TUNTAS (Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera) 2021.

Dalam visi dan misi tersebut, mewujudkan Provinsi Jambi yang tertib pengelolaan pemerintahan, unggul akan sumber daya manusia (SDM) dan nyaman untuk berinvestasi.

Lalu mewujudkan Provinsi Jambi yang tangguh dalam kemandirian ekonomi, adil akan anggaran daerah yang pro-rakyat dan sejahtera masyarakat Jambi.

Usai terpilih dan dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara awal 2016 lalu, Zumi Zola berjanji akan langsung bekerja menunaikan visi dan misinya tersebut.

Namun memasuki dua tahun masa kepemimpinannya, Zumi Zola tiba-tiba diterpa kasus yang kerap menjerat para pejabat daerah. Bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD dan sejumlah pejabat Jambi oleh KPK pada November 2017 lalu.

Sejumlah anggota dewan diduga telah menerima uang suap bernilai miliaran rupiah dari oknum pejabat Jambi. Uang suap itu diduga untuk memuluskan pengajuan RAPBD Jambi 2018 senilai Rp 4,5 triliun agar disahkan oleh DPRD. Tak ayal, kasus ini pun menyeret nama Zumi Zola sebagai gubernur.

Kasus tersebut kini sudah memasuki sidang ketiga di Pengadilan Tipikor Jambi. Ada tiga terdakwa yang diseret ke meja hijau. Sementara satu tersangka yakni anggota DPRD Jambi, Supriono diperpanjang masa penahanannya oleh KPK.

Dari pengembangan kasus tersebut, KPK akhirnya menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka dalam kasus lain. Ia bersama satu tersangka lain yakni mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jambi, Arfan diduga menerima suap senilai Rp 6 miliar dari sejumlah proyek di Jambi.

Sampai kini, kasus yang menjerat Zumi Zola masih didalami penyidik komisi antirasuah. Zola juga sudah beberapa kali dipanggil dan diperiksa penyidik, baik sebagai saksi maupun tersangka.

 
close